Wednesday, April 16, 2014

KONSEP MMM dalam SYARIAH

Apakah sistem MMM itu termasuk riba?

     Dalam Al-Qur’an. Riba sering diterjemahkan orang dalam bahasa inggris sebagai “usury” yang artinya “the act of lending money at an exorbitant or illegal rate of interest”  sementara para ulama’ fikih mendefinisikan riba sebagai tambahan terhadap modal uang yang timbul akibat transaksi utang piutang yang harus diberikan terutang kepada pemilik uang pada saat utang jatuh tempo.
#Ada beberapa sumber berikut yang menjelaskan tenatang apa itu riba, silahkan baca baik-baik:
1.Qatadah:
Riba Jahiliyah adalah seseorang yang menjual barangnya secara tempo hingga waktu tertentu. Apabila telah datang saat membayar dan si pembeli tidak mampu membayar, maka ia memberikan bayaran tambahan atas penangguhan

         2.  Zaid Bin Aslam:
    Yang dimaksud dengan riba jahiliyah yang beramplikasi pelipatgandaan sejalan dengan waktu adalah    seseorang yang memiliki piutang atas mitranya. Pada saat jatuh tempo ia berkata “bayar sekarang atau tambah”.
3. Mujahi:
    Mereka menjual daganganya dengan tempo. Apabila telah jatuh tempo dan (tidak mampu membayar) si pembeli memberikan “tambahan” atas tambahan waktu.
 4. Imam Ahmad Bin Hambal. Pendiri Madzab Hambali:
Imam Ahnad Bin Hambal ketika ditanya tentang riba beliau menjawab sesungguhnya riba itu adalah seseorang memiliki utang maka dikatakan kepadanya apakah akan melunasi  atauy membayar lebih. Jikalau tidak mampu melunasi, ia harus menambah dana (dalam bentuk bunga pinjaman) atas penambahan waktu yang diberikan.

      Silahkan analisa konsep MMM dengan konsep sedekah (saling membantu)

“Tidak akan berkurang rezeki orang yang bersedekah, kecuali bertambah, bertambah, bertambah.”
(HR. Al Tirmidzi)
“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah SWT. Maka diantara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah yang membutuhkann-Nya…”

 (QS. Muhammad :38)
Dan Allah senantiasa memberi pertolongan kepada hambanya selama ia menolong saudaranya”
 (HR. Muslim)
Sedekah merupakan bagian dari upaya tadzkiyyatun nafs, membersihkan pribadi, baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah SWT mudah menghampiri. Sebab, Allah itu suci, hanya berdekatan dengan yang serba suci.

Dalam Al-Quran, sedekah disebutkan sebagai salah satu ibadah yang utama. Bahkan dalam kitab suci itu kalimat perintah Allah untuk bersedekah menggunakan huruf waw ‘athaf, yang biasa digunakan sebagai kata-kata sumpah. Misalnya, Wallahi, demi Allah. Dengan demikian, sedekah merupakan perintah yang sangat mengikat dan sangat penting.


Begitu pentingnya sedekah, sehingga dalam Al-Quran terdapat banyak perintah mengenai amalan utama itu. Misalnya dalam surah Ibrahim ayat 31, “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang beriman, hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi maupun terang-terangan, sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual-beli dan persahabatan.”


Link berikut dapat anda jadikan sebagai nilai tambah dalam konsep di MMM:

http://sedekahitudahsyat.blogspot.com/2010/10/kaya-dengan-sedekah-mau.html

http://joinmmmnt.blogspot.com/p/sumber-30-reward-copas-dari-heri-wiyono.html
http://blog.finderonly.net/keajaiban-sedekah-rizki-melimpah/

No comments:

Post a Comment